"Mereka bukan perwakilan muslim. Mereka hanya kelompok sakit hati yang berusaha menghancurkan sebuah negara,"
Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta al-Masriyyah) mengeluarkan fatwa haram
untuk bergabung dengan anggota Jaringan ekstrimis Takfiri Negara Islam
Irak dan Syam (ISIS), dan menyebut bahwa ISIS merupakan organisasi yang
merusak negara dan mencoreng Islam.
Darul Ifta al-Masriyyah itu mengeluarkan fatwa haram bagi siapa saja untuk bergabung dengan ISIS.
Fatwa
haram itu dikeluarkan pada Sabtu, 16/06/14, dan menyebut ISIS telah
menghancurkan citra Islam sebagai agama yang penuh damai, toleransi, dan
cinta kasih.
"Mereka bukan perwakilan muslim. Mereka hanya
kelompok sakit hati yang berusaha menghancurkan sebuah negara," kata
salah satu mufti Ibrahim Negim, menukil laporan sis.gov.eg.
Negim
menyerukan seluruh umat Islam menyerang pemikiran ekstremis ISIS dan
kelompok radikal lainnya dan salah salah satu upaya adalah dengan tidak
mengikuti jejak mereka (ISIS).
Mereka yang ikut dalam kelompok ISIS dinyatakan bukan muslim alias murtad, dan berdosa sebab melanggar fatwa mufti.
"ISIS
dan organisasi-organisasi radikal lainnya telah sesat dalam menggali
dalil-dalil syariat, menyimpang dalam memahami al-Quran dan hadis,
memelintir teks keagamaan demi membenarkan sikap dan aksi-aksi berdarah
mereka, tak segan-segan menumpahkan darah hamba Allah, dan mengeluarkan
fatwa-fatwa aneh dan munkar demi membenarkan metode Takfiri yang telah
menghasilkan kerusakan di muka bumi," tandasnya.
6.14.2014
Lembaga Fatwa Sunni Mesir Haramkan Kelompok Takfiri ISIS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: