Berasal dari Halabja, Hakim Abdul Rahman mempopulerkan tuduhan bahwa Saddam diduga telah membunuh rakyatnya sendiri dengan senjata kimia pada 1988. Disinformasi tersebut secara luas digunakan oleh Amerika Serikat dan Inggris untuk membenarkan penggulingan Saddam.
Malang nian nasib hakim Irak yang namanya sempat melambung beberapa waktu lalu, Raouf Abdul Rahman, setelah menjatuhkan hukuman mati pada Saddam Hussein. Ia ditangkap dan dibunuh mantan anggota Pasukan Pengamanan Presiden Saddam dan telah bergabung dengan kawanan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
Berasal dari Halabja, Hakim Abdul Rahman mempopulerkan tuduhan bahwa Saddam diduga telah membunuh rakyatnya sendiri dengan senjata kimia pada 1988. Disinformasi tersebut secara luas digunakan oleh Amerika Serikat dan Inggris untuk membenarkan penggulingan Saddam.
Bahkan, selama perang Irak-Iran yang dipaksakan (diawali invasi Irak pada 1980 terhadap beberapa daerah di Iran yang didukung AS cs), rezim Saddam juga menggunakan senjata kimia terlarang terhadap Halabja, yang menewaskan sedikitnya 5000 orang.
Pembalasan dendam ini menegaskan bahwa sisa-sisa perwira loyalis Saddam yang merupakan mantan pengawal presiden telah bergabung dengan kawanan jihadis untuk ikut memberontak melawan pemerintah sah Irak yang dipimipin Nouri al-Maliki.
Source : http://www.islamtimes.org
6.27.2014
Loyalis Saddam Pendukung ISIS, Bunuh Seorang Hakim
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: